Selasa, 01 Mei 2012

Sejarah WKRI

Kisah Perjalanan Wanita Katolik Republik Indonesia
Sejak 26 Juni 1924 – Sekarang, Secara Garis Besar.
Sumber: Buku Kenangan 79 Tahun WKRI

Logo WKRI
Sekitar th. 1920 timbul kesadaran nasional diikuti dengan berdirinya berbagai macam organisasi politik baik yang berazaskan agama, nasionalisme maupun sosialisme, menggugah kaum wanita untuk mencari jalan bagaimana kaum wanita bisa membantu perjuangan nasional. Berbagai macam organisasi wanita muncul, seperti: Wanita Utama, Wanita Taman Siswa, Wanita Aisiyah, Jong Islami bagian Wanita dan Jong Java bagian Wanita. Untuk menanggulangi keterbelakangan dan penderitaan kaum wanita, oleh Ibu RA Soejadi Sastraningrat Darmoseputro & Pastur Van Drie Ssche. SJ dirasakan perlu adanya organisasi wanita yang berdasarkan agama Katolik. Cita-cita pendirian itu barulah dapat diwujudkan dengan diadakan rapat pertamanya pada tanggal 26 Juni 1924 di Yogyakarta di gedung HIS, Puri Susteran Santo Fransiskus Asisi di Kidul Loji yang dihadiri lebih dari 120 wanita. Dengan itu berdirilah Wanita Katolik Republik Indonesia dengan tujuan pokoknya mempertinggi martabat Wanita Katolik atas dasar agama Katolik sehingga WanitaKatolik Indonesia dapat lebih berperan sebagai anggota gereja dan masyarakat.
Program kerja yang pertama mengadakan kursus jahit-menjahit dan ketrampilan serta pemberantasan buta huruf. Duduk sebagai pengurus:
Ketua: Ibu R.Ay. C. Hardjodiningrat
Sekretaris: Nn TH. Soebirah
Bendahara: Ibu C. Moerdaatmadja.
Tahun demi tahun di pelbagai tempat didirikan pula Wanita Katolik dan pada tahun 1930 dirasakan perlu untuk mengadakan konferensi yang dihadiri oleh Wanita Katolik dari Solo, Klaten, Semarang, Mataram, Magelang, Muntilan, Ganjuran dan Surabay a. Dalam konferensi pertama di Yogyakarta diputuskan :
1. Nama perkumpulan ialah Pusara WanitaKatolik.
2. Memiliki anggaran dasar dalam bahasa Jawa.
Pimpinan diketuai oleh Ibu Hardjodiningrat dan Sekretaris. Ibu C. Suwandi. Diputuskan pula untuk mengadakan pengkaderan yang diberi nama Wanita Muda Katolik untuk dididik menjadi calon-calon pemimpin.
Diusulkan agar di setiap paroki diadakan Maria Kongregasi.
Dalam th. 1934 diadakan konferensi yang kedua sambil memperingati genap 10 tahun berdirinya Wanita Katolik RI. Sejak wafatnya Ibu C.Hardjodiningrat, th. 1933, pimpinan diganti oleh Ibu C Soelastri. Dalam konferensi ini pucuk pimpinan (Pusara Wanita Katolik) diganti dengan narna Pangreh Ageng Wanita Katolik, disingkat PAWK, diketuai oleh Ibu Th Siswosoebroto.
Th 1937 di Yogyakarta konferensi yang ketiga memutuskan menggiatkan organisasi, menerbitkan majalah sebagai alat penghubung. Th 1938 Konferensi yang keempat di Muntilan dengan mengadakan pameran pekerjaan tangan berupa rias pengantin yang kemudian dipersembahkan kepada paroki masing-masing. Th 1940 semasa PDII, di masa pendudukan Jepang Wanita Katolik terkena larangan, terpaksa kegiatannya dihentikan. Sebagai pribadi, masing-masing meneruskan usaha yang telah dirintis oleh organisasi dalam kegiataan Maria Kongregasi dan organisasi wanita yang bernama Fujinkai.
Pada th. 1945, dalam revolusi fisik, berdampingan dengan kaum pria, wanita-wanita Katolik turun dalam masyarakat untuk membantu di garis belakang, serta memberi penerangan tentang Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Bara dalam bulan Desember 1948, atas anjuran Mgr. Soegijopranoto SJ, mulailah disusun kembali Organisasi Wanita Katolik menurut sifat sosial dan dalam Kongres Umat Katolik Seluruh Indonesia (KUKSI) pada tanggal 7-12 Desember 1949, ide pendirian Wanita Katolik dilancarkan pula, yang dibawa pulang oleh utusan-utusan.
Tahun 1950 diadakan konferensi di Yogyakarta, dipimpin oleh Ibu Kwari Sosrosoemarto. Dalam konferensi ini dibentuk pengurus pusat yang terdiri dari:
Ketua                : Ibu Kwari Sosrosoemarto
Wakil I             : Ibu D. Kasidjo
Waki II               : Ibu V. Soetandar merangkap wakil KOWANI di Jakarta
Sekretaris         : Ibu Bratawijaya
Bendahara I     : Ibu Soewandi
Bendahara II    : Ibu S. Sadaroesalam
Pembantu         : Ibu Soegeng Winatasastra
Th. 1951 diadakan konferensi di Semarang, yang diantaranya membahas AD/ART yang disahkan oleh Mgr Soegijopranoto SJ. Dengan bangkitnya kembali Wanita Katolik selanjutnya melalui kongres pertama tahun 1952 Wanita Katolik telah memperoleh status Badan Hukum dari Departemen Kehakiman dengan nomer J. A.5/23/8 tgl 5-2-1952. Status Badan Hukum ini berlaku untuk seluruh Wanita Katolik di Indonesia. Menetapkan beberapa hal yang mendasar yaitu :
1.         Menyempurnakan AD/ART dalam bahasa Indonesia.
2.         Menetapkan St. Ana sebagai St. Pelindung.
3.         Menetapkan keseragaman lambang.
4.         Mendapatkan status badan hukum.
Th. 1954: Kongres II di Jakarta
Th. 1956: Kongres III di Malang
Th 1959: Kongres IV di Yogyakarta
Th.1964 : Kongres V di Surabaya dst.
Sejak dibentukny a Kongres Perempuan Indonesia dalam bulan Desember 1928, Wanita Katolik adalah anggota aktif dalam PPII (Perikatan Perkumpulan Istri Indonesia), anggota Kowani (Kongres Wanita Indonesia), WUCWO (World Union of Catholic Women Organisation), GOPTKI (Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak).
Hubungan dengan organisasi Wanita Katolik di luar negeri dirintis dengan kehadiran ibu Kwari Sosrosumarto pada konggres Wanita Katolik di Brussels tahun 1936.
Hasil kongres 1964 telah mencantumkan Pancasila dalam anggaran dasar. Penanganan masalah pendidikan dan kesehatan mendapatkan perhatian khusus dengan pembentukan yayasan di berbagai tempat, hal mana kemudian diresmikan sebagai yayasan Dharma Ibu pada tahun 1965.
Di forum internasional wakil Wanita Katolik mendapat kehormatan memangku jabatan ketua WUCWO untuk AsiaPasific tahun 1977 – 1987. Dan pada tahun 1987 memperoleh kepercayaan menyelenggarakan konferensi regional di Jakarta. Yang juga memberikan kehormatan pada wakil Wanita Katolik RI sebagai Ketua divisi lingkungan hidup untuk 2 periode sarnpai saat ini. Dalam kongresnya pada tahun 1984, Wanita Katolik RI mencantumkan solidaritas dan subsidiaritas sebagai semangat pengembangan organisasi. Peran aktif Wanita Katolik RI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara jelas dirumuskan di dalam anggaran dasar hasil kongres ke 13 di Surabaya yang menyatakan bahwa Wanita Katolik RI berazaskan Pancasila sebagai dasar organisasi yang rumusannya tercantum dalam UUD 1945 tentang organisasi kemasyarakatan, telah dicantumkan Pancasila sebagai dasar organisasi. Kongres ke-14 dilangsungkan di Jakarta fokus perhatian pada peningkatan kualitas organisasi untuk meningkatkan karya pelayanan menuju kehidupan masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual dijabarkan dalam upaya penataan dan penyempurnaan tertib organisasi, peningkatan kualitas wanita, peningkatan karya pelayanan, serta peningkatan peran serta dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Evaluasi atas pelaksanaan program kerja sebagai hasil keputusan kongres, diadakan dalam Mukernas tahun 1991 di Jakarta.
Peningkatan kualitas rnanusia Indonesia sumbangsih nyata Wanita Katolik RI mengisi PJPTII merupakan tema kongres ke 15 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada tahun 1993.
Kesatuan dan keterpaduan gerak segenap jajaran Wanita Katolik RI dalam menjalankan tugas pengabdian sebagai pembangunan gereja, bangsadan negara Indonesia diwujudkan dengan mencanangkan: Tri Program Nasional.
1.         Upaya menciptakan keluarga yang harmonis sejahtera dan bertanggung jawab melalui program Pengelolaan Ekonomi Rumah Tangga.
2.         Upaya meningkatkan pola hidup bagi anak serta generasi muda melalui Pro­gram Kelangsungan Hidup Pengembangan Perlindungan Ibu dan Anak.
3.         Upaya mewujudkan kualitas manusia Indonesia melalui jalur pendidikan non formal dengan menyelenggarakan pusat pendidikan dan pelatihan mekar melati yang ditujukan bagi wanita dan generasi muda.
Rakernas diadakan pada periode ini untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan program kerja khususnya program nasional yaitu pada tahun 1995 di Caringin Bogor.
Kongres Luar Biasa dengan tema: “Iman Kepada Tuhan Yang Maha Esa Sumber Kekuatan Membangun Masyarakat Yang Penuh Harapan Dan Kasih” diselenggarakan di Caringin – Bogor, Jawa Barat pada tanggal 18-21 Februari 1999. Kongres luar biasa ini diselenggarakan di saat kehidupan bangsa dan negara sedang dalam keadaan luar biasa. Mempunyai dan memberi arti bagi peneguhan komitmen mengabdi masyarakat luas. Untuk itu Wanita Katolik Rl merasa perlu menyatakan sikap sebagai berikut:
1.         Iman kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan sumber kekuatan bagi semua organisasi kemasyarakatan, juga bagi Wanita Katolik Rl, yang aktif berpartisipasi membangun kehidupan sosial dengan penuh kasih dan harapan menuju masyarakat madani.
2.         Meyakini bahwa setiap pribadi sebagai perorangan maupun berhimpun dalam organisasi yang memperjuangkan kepentingan dan keselamatan masyarakat luas, menerima dan ikut menyalurkan berkat Allah bagi siapa saja yang percaya pada kebesaran Yang Maha Kuasa dan Yang Maha Pengasih.
3.         Sejak awal keberadaannya, Wanita Katolik Rl mengemban misi memper­juangkan hak-hak asasi manusia sebagai upaya ikut serta mewujudkan kehidupan keluarga serta masyarakat yang dirasakan adil dan sejahtera.
4.         Wanita Katolik Rl siap dan selalu bersedia rnenyelenggarakan pelbagai karya kemanusiaan bagi kesejahteraan sesama manusia tanpa memandang perbedaan paham politik, suku, agama atau golongan.
5.         Sebagai organisasi wanita, Wanita Katolik Rl mengemban tugas khusus mengangkat harkat dan martabat wanita dengan terus menerus rnenye­lenggarakan program pemberdayaan wanita, sehingga masing-masing dapat menjadi pribadi yang utuh dalam berkiprah bagi kehidupan Bangsa, Gereja dan keluarganya.
6.         Sebagai organisasi wanita, Wanita Katolik Rl dengan tegas menolak segala bentuk tindak kekerasan baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam masyarakat, yang kurang menghargai dan melanggar martabat manusia.
7.         Sebagai wadah kesatuan gerak bagi Wanita Katolik yang mau mengabdi untuk masyarakat, Wanita Katolik Rl melanjutkan pemupukan persaudaraan sejati, kesatuan dan kebersamaan demi keberlanjutan karya-karya misioner-nya yang terus dikembangkan.
8.         Demi kepentingan umum, Wanita Katolik RI mengambil inisiatif dan ikut berperan menjalin kerjasama dengan semua pihak beriman dari agama manapun, agar secara bersama-sama dapat dicegah timbulnya sumber keresahan serta derita dan dapat dikurangi kesesakan hidup rakyat yang telah ditimpa berbagai krisis.
9.         Mencermati situasi sosial politik di tanah air saat itu, dan menghadapi Pemilu sebagai agenda utama masa depan bangsa, kepada seluruh warga bangsa dan segenap anggota Wanita Katolik RI diserukan untuk menggunakan hak pilih sesuai hati nuraninya di dalam menyukseskan Pemilu 1999.
10.       Kepada semua organisasi peserta Pemilu, Pemerintah dan ABR1 diserukan untuk menciptakan iklim yang kondusif, sehingga pemilihan umum tidak hanya bersifat jujur dan adil, akan tetapi lebih jauh dari itu, yaitu tercipta dan terpeliharanya suasana aman dan damai bagi semua warga masyarakat.
Rakernas diselenggarakan di Lembang – Jawa Barat pada tanggal 22-26 Juni 2001 dengan tema “Mewujudkan Indonesia Baru Melalui Persatuan Dalam Kasih Persaudaraan Sejati”.
Selain menghasilkan beberapa keputusan yang diambil pada sidang Rakernas yang perlu untuk dijadikan pedoman bagi seluruh jajaran kepengurusan dalam melaksanakan tugas-tugasnya sampai dengan kongres mendatang, ada pula bebe­rapa ketetapan yang menjadi rekomendasi Rakernas kepada kongres mendatang.
Dalam masa kritis multi dimensi saat ini maka program kerja Wanita Katolik RI diprioritaskan pada:
1.   Program Peningkatan Gizi Balita
2.   Peningkatan Perempuan untuk Usaha Kecil (PPUK)
3.   Program Anak Asuh
4.   Melestarikan Budaya Menabung melalui Koperasi
Perkembangan organisasi telah melewati berbagai era dan mengalami pasang surut yaitu:
  • EraPerintisan
  • Era Pra Kemerdekaan
  • Era Kebangkitan dan Konsolidasi
  • Era Pra Orde Baru
  • EraPemantapan dan Pengembangan
Kedepan kita akan menghadapi banyak tantangan-tantangan, namun juga memperoleh banyak peluang di dalam menemukan dan mengembangkan bentuk-bentuk pengabdian dan pelayanan kita.
Sampai saat ini setelah melalui berbagai perbaikan yang disesuaikan dengan AD/ART, maka jumlah DPD adalah sebanyak 29 DPD di seluruh keuskupan di Indonesia dengan lebih kurang 560 cabang.
Semua ini tidaklah terlepas dari pengabdian para perintis dan semua yang tanpa pamrih memberikan dirinya untk mewujudkan cita-cita organisasi.
Kini perjuangan Wanita Katolik RI telah sampai pada tahapan peningkatan kualitas pelayanan, kemampuan dalam pengabdian kepada keluarga, Gereja dan Bangsa, sejajar dan bersama-sama dengan organisasi kemasyarakatan lainnya memperjuangkan harkat dan martabat manusia khususnya kaum perempuan.

Tidak ada komentar: