Kisah Perjalanan Wanita Katolik Republik Indonesia
Sejak 26 Juni 1924 – Sekarang, Secara Garis Besar.
Sumber: Buku Kenangan 79 Tahun WKRI
Sekitar th.
1920 timbul kesadaran nasional diikuti dengan berdirinya berbagai macam
organisasi politik baik yang berazaskan agama, nasionalisme maupun
sosialisme, menggugah kaum wanita untuk mencari jalan bagaimana kaum
wanita bisa membantu perjuangan nasional. Berbagai macam organisasi
wanita muncul, seperti: Wanita Utama, Wanita Taman Siswa, Wanita
Aisiyah, Jong Islami bagian Wanita dan Jong Java bagian Wanita. Untuk
menanggulangi keterbelakangan dan penderitaan kaum wanita, oleh Ibu RA
Soejadi Sastraningrat Darmoseputro & Pastur Van Drie Ssche. SJ
dirasakan perlu adanya organisasi wanita yang berdasarkan agama Katolik.
Cita-cita pendirian itu barulah dapat diwujudkan dengan diadakan rapat
pertamanya pada tanggal 26 Juni 1924 di Yogyakarta di gedung HIS, Puri
Susteran Santo Fransiskus Asisi di Kidul Loji yang dihadiri lebih dari
120 wanita. Dengan itu berdirilah Wanita Katolik Republik Indonesia
dengan tujuan pokoknya mempertinggi martabat Wanita Katolik atas dasar
agama Katolik sehingga WanitaKatolik Indonesia dapat lebih berperan
sebagai anggota gereja dan masyarakat.
Program
kerja yang pertama mengadakan kursus jahit-menjahit dan ketrampilan
serta pemberantasan buta huruf. Duduk sebagai pengurus:
Ketua: Ibu R.Ay. C. Hardjodiningrat
Sekretaris: Nn TH. Soebirah
Bendahara: Ibu C. Moerdaatmadja.
Tahun demi
tahun di pelbagai tempat didirikan pula Wanita Katolik dan pada tahun
1930 dirasakan perlu untuk mengadakan konferensi yang dihadiri oleh
Wanita Katolik dari Solo, Klaten, Semarang, Mataram, Magelang, Muntilan,
Ganjuran dan Surabay a. Dalam konferensi pertama di Yogyakarta
diputuskan :
1. Nama perkumpulan ialah Pusara WanitaKatolik.
2. Memiliki anggaran dasar dalam bahasa Jawa.
Pimpinan
diketuai oleh Ibu Hardjodiningrat dan Sekretaris. Ibu C. Suwandi.
Diputuskan pula untuk mengadakan pengkaderan yang diberi nama Wanita
Muda Katolik untuk dididik menjadi calon-calon pemimpin.
Diusulkan agar di setiap paroki diadakan Maria Kongregasi.
Dalam th.
1934 diadakan konferensi yang kedua sambil memperingati genap 10 tahun
berdirinya Wanita Katolik RI. Sejak wafatnya Ibu C.Hardjodiningrat, th.
1933, pimpinan diganti oleh Ibu C Soelastri. Dalam konferensi ini pucuk
pimpinan (Pusara Wanita Katolik) diganti dengan narna Pangreh Ageng
Wanita Katolik, disingkat PAWK, diketuai oleh Ibu Th Siswosoebroto.
Th 1937 di
Yogyakarta konferensi yang ketiga memutuskan menggiatkan organisasi,
menerbitkan majalah sebagai alat penghubung. Th 1938 Konferensi yang
keempat di Muntilan dengan mengadakan pameran pekerjaan tangan berupa
rias pengantin yang kemudian dipersembahkan kepada paroki masing-masing.
Th 1940 semasa PDII, di masa pendudukan Jepang Wanita Katolik terkena
larangan, terpaksa kegiatannya dihentikan. Sebagai pribadi,
masing-masing meneruskan usaha yang telah dirintis oleh organisasi dalam
kegiataan Maria Kongregasi dan organisasi wanita yang bernama Fujinkai.
Pada th.
1945, dalam revolusi fisik, berdampingan dengan kaum pria, wanita-wanita
Katolik turun dalam masyarakat untuk membantu di garis belakang, serta
memberi penerangan tentang Negara Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila. Bara dalam bulan Desember 1948, atas anjuran Mgr.
Soegijopranoto SJ, mulailah disusun kembali Organisasi Wanita Katolik
menurut sifat sosial dan dalam Kongres Umat Katolik Seluruh Indonesia
(KUKSI) pada tanggal 7-12 Desember 1949, ide pendirian Wanita Katolik
dilancarkan pula, yang dibawa pulang oleh utusan-utusan.
Tahun 1950
diadakan konferensi di Yogyakarta, dipimpin oleh Ibu Kwari
Sosrosoemarto. Dalam konferensi ini dibentuk pengurus pusat yang terdiri
dari:
Ketua : Ibu Kwari Sosrosoemarto
Wakil I : Ibu D. Kasidjo
Waki II : Ibu V. Soetandar merangkap wakil KOWANI di Jakarta
Sekretaris : Ibu Bratawijaya
Bendahara I : Ibu Soewandi
Bendahara II : Ibu S. Sadaroesalam
Pembantu : Ibu Soegeng Winatasastra
Th. 1951
diadakan konferensi di Semarang, yang diantaranya membahas AD/ART yang
disahkan oleh Mgr Soegijopranoto SJ. Dengan bangkitnya kembali Wanita
Katolik selanjutnya melalui kongres pertama tahun 1952 Wanita Katolik
telah memperoleh status Badan Hukum dari Departemen Kehakiman dengan
nomer J. A.5/23/8 tgl 5-2-1952. Status Badan Hukum ini berlaku untuk
seluruh Wanita Katolik di Indonesia. Menetapkan beberapa hal yang
mendasar yaitu :
1. Menyempurnakan AD/ART dalam bahasa Indonesia.
2. Menetapkan St. Ana sebagai St. Pelindung.
3. Menetapkan keseragaman lambang.
4. Mendapatkan status badan hukum.
Th. 1954: Kongres II di Jakarta
Th. 1956: Kongres III di Malang
Th 1959: Kongres IV di Yogyakarta
Th.1964 : Kongres V di Surabaya dst.
Sejak
dibentukny a Kongres Perempuan Indonesia dalam bulan Desember 1928,
Wanita Katolik adalah anggota aktif dalam PPII (Perikatan Perkumpulan
Istri Indonesia), anggota Kowani (Kongres Wanita Indonesia), WUCWO
(World Union of Catholic Women Organisation), GOPTKI (Gabungan
Organisasi Penyelenggara Taman Kanak-kanak).
Hubungan
dengan organisasi Wanita Katolik di luar negeri dirintis dengan
kehadiran ibu Kwari Sosrosumarto pada konggres Wanita Katolik di
Brussels tahun 1936.
Hasil
kongres 1964 telah mencantumkan Pancasila dalam anggaran dasar.
Penanganan masalah pendidikan dan kesehatan mendapatkan perhatian khusus
dengan pembentukan yayasan di berbagai tempat, hal mana kemudian
diresmikan sebagai yayasan Dharma Ibu pada tahun 1965.
Di forum
internasional wakil Wanita Katolik mendapat kehormatan memangku jabatan
ketua WUCWO untuk AsiaPasific tahun 1977 – 1987. Dan pada tahun 1987
memperoleh kepercayaan menyelenggarakan konferensi regional di Jakarta.
Yang juga memberikan kehormatan pada wakil Wanita Katolik RI sebagai
Ketua divisi lingkungan hidup untuk 2 periode sarnpai saat ini. Dalam
kongresnya pada tahun 1984, Wanita Katolik RI mencantumkan solidaritas
dan subsidiaritas sebagai semangat pengembangan organisasi. Peran aktif
Wanita Katolik RI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara secara jelas
dirumuskan di dalam anggaran dasar hasil kongres ke 13 di Surabaya yang
menyatakan bahwa Wanita Katolik RI berazaskan Pancasila sebagai dasar
organisasi yang rumusannya tercantum dalam UUD 1945 tentang organisasi
kemasyarakatan, telah dicantumkan Pancasila sebagai dasar organisasi.
Kongres ke-14 dilangsungkan di Jakarta fokus perhatian pada peningkatan
kualitas organisasi untuk meningkatkan karya pelayanan menuju kehidupan
masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual
dijabarkan dalam upaya penataan dan penyempurnaan tertib organisasi,
peningkatan kualitas wanita, peningkatan karya pelayanan, serta
peningkatan peran serta dalam kehidupan bergereja, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Evaluasi atas pelaksanaan program kerja sebagai
hasil keputusan kongres, diadakan dalam Mukernas tahun 1991 di Jakarta.
Peningkatan
kualitas rnanusia Indonesia sumbangsih nyata Wanita Katolik RI mengisi
PJPTII merupakan tema kongres ke 15 yang diselenggarakan di Yogyakarta
pada tahun 1993.
Kesatuan dan
keterpaduan gerak segenap jajaran Wanita Katolik RI dalam menjalankan
tugas pengabdian sebagai pembangunan gereja, bangsadan negara Indonesia
diwujudkan dengan mencanangkan: Tri Program Nasional.
1.
Upaya menciptakan keluarga yang harmonis sejahtera dan bertanggung jawab
melalui program Pengelolaan Ekonomi Rumah Tangga.
2.
Upaya meningkatkan pola hidup bagi anak serta generasi muda melalui
Program Kelangsungan Hidup Pengembangan Perlindungan Ibu dan Anak.
3.
Upaya mewujudkan kualitas manusia Indonesia melalui jalur pendidikan non
formal dengan menyelenggarakan pusat pendidikan dan pelatihan mekar
melati yang ditujukan bagi wanita dan generasi muda.
Rakernas
diadakan pada periode ini untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan
program kerja khususnya program nasional yaitu pada tahun 1995 di
Caringin Bogor.
Kongres Luar
Biasa dengan tema: “Iman Kepada Tuhan Yang Maha Esa Sumber Kekuatan
Membangun Masyarakat Yang Penuh Harapan Dan Kasih” diselenggarakan di
Caringin – Bogor, Jawa Barat pada tanggal 18-21 Februari 1999. Kongres
luar biasa ini diselenggarakan di saat kehidupan bangsa dan negara
sedang dalam keadaan luar biasa. Mempunyai dan memberi arti bagi
peneguhan komitmen mengabdi masyarakat luas. Untuk itu Wanita Katolik Rl
merasa perlu menyatakan sikap sebagai berikut:
1.
Iman kepada Tuhan Yang Maha Esa merupakan sumber kekuatan bagi semua
organisasi kemasyarakatan, juga bagi Wanita Katolik Rl, yang aktif
berpartisipasi membangun kehidupan sosial dengan penuh kasih dan harapan
menuju masyarakat madani.
2.
Meyakini bahwa setiap pribadi sebagai perorangan maupun berhimpun dalam
organisasi yang memperjuangkan kepentingan dan keselamatan masyarakat
luas, menerima dan ikut menyalurkan berkat Allah bagi siapa saja yang
percaya pada kebesaran Yang Maha Kuasa dan Yang Maha Pengasih.
3.
Sejak awal keberadaannya, Wanita Katolik Rl mengemban misi
memperjuangkan hak-hak asasi manusia sebagai upaya ikut serta
mewujudkan kehidupan keluarga serta masyarakat yang dirasakan adil dan
sejahtera.
4.
Wanita Katolik Rl siap dan selalu bersedia rnenyelenggarakan pelbagai
karya kemanusiaan bagi kesejahteraan sesama manusia tanpa memandang
perbedaan paham politik, suku, agama atau golongan.
5.
Sebagai organisasi wanita, Wanita Katolik Rl mengemban tugas khusus
mengangkat harkat dan martabat wanita dengan terus menerus
rnenyelenggarakan program pemberdayaan wanita, sehingga masing-masing
dapat menjadi pribadi yang utuh dalam berkiprah bagi kehidupan Bangsa,
Gereja dan keluarganya.
6.
Sebagai organisasi wanita, Wanita Katolik Rl dengan tegas menolak segala
bentuk tindak kekerasan baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam
masyarakat, yang kurang menghargai dan melanggar martabat manusia.
7.
Sebagai wadah kesatuan gerak bagi Wanita Katolik yang mau mengabdi untuk
masyarakat, Wanita Katolik Rl melanjutkan pemupukan persaudaraan
sejati, kesatuan dan kebersamaan demi keberlanjutan karya-karya
misioner-nya yang terus dikembangkan.
8.
Demi kepentingan umum, Wanita Katolik RI mengambil inisiatif dan ikut
berperan menjalin kerjasama dengan semua pihak beriman dari agama
manapun, agar secara bersama-sama dapat dicegah timbulnya sumber
keresahan serta derita dan dapat dikurangi kesesakan hidup rakyat yang
telah ditimpa berbagai krisis.
9.
Mencermati situasi sosial politik di tanah air saat itu, dan menghadapi
Pemilu sebagai agenda utama masa depan bangsa, kepada seluruh warga
bangsa dan segenap anggota Wanita Katolik RI diserukan untuk menggunakan
hak pilih sesuai hati nuraninya di dalam menyukseskan Pemilu 1999.
10.
Kepada semua organisasi peserta Pemilu, Pemerintah dan ABR1 diserukan
untuk menciptakan iklim yang kondusif, sehingga pemilihan umum tidak
hanya bersifat jujur dan adil, akan tetapi lebih jauh dari itu, yaitu
tercipta dan terpeliharanya suasana aman dan damai bagi semua warga
masyarakat.
Rakernas
diselenggarakan di Lembang – Jawa Barat pada tanggal 22-26 Juni 2001
dengan tema “Mewujudkan Indonesia Baru Melalui Persatuan Dalam Kasih
Persaudaraan Sejati”.
Selain
menghasilkan beberapa keputusan yang diambil pada sidang Rakernas yang
perlu untuk dijadikan pedoman bagi seluruh jajaran kepengurusan dalam
melaksanakan tugas-tugasnya sampai dengan kongres mendatang, ada pula
beberapa ketetapan yang menjadi rekomendasi Rakernas kepada kongres
mendatang.
Dalam masa kritis multi dimensi saat ini maka program kerja Wanita Katolik RI diprioritaskan pada:
1. Program Peningkatan Gizi Balita
2. Peningkatan Perempuan untuk Usaha Kecil (PPUK)
3. Program Anak Asuh
4. Melestarikan Budaya Menabung melalui Koperasi
Perkembangan organisasi telah melewati berbagai era dan mengalami pasang surut yaitu:
- EraPerintisan
- Era Pra Kemerdekaan
- Era Kebangkitan dan Konsolidasi
- Era Pra Orde Baru
- EraPemantapan dan Pengembangan
Kedepan kita
akan menghadapi banyak tantangan-tantangan, namun juga memperoleh
banyak peluang di dalam menemukan dan mengembangkan bentuk-bentuk
pengabdian dan pelayanan kita.
Sampai saat
ini setelah melalui berbagai perbaikan yang disesuaikan dengan AD/ART,
maka jumlah DPD adalah sebanyak 29 DPD di seluruh keuskupan di Indonesia
dengan lebih kurang 560 cabang.
Semua ini
tidaklah terlepas dari pengabdian para perintis dan semua yang tanpa
pamrih memberikan dirinya untk mewujudkan cita-cita organisasi.
Kini
perjuangan Wanita Katolik RI telah sampai pada tahapan peningkatan
kualitas pelayanan, kemampuan dalam pengabdian kepada keluarga, Gereja
dan Bangsa, sejajar dan bersama-sama dengan organisasi kemasyarakatan
lainnya memperjuangkan harkat dan martabat manusia khususnya kaum
perempuan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar